Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna I membahas Penyampaian Pidato Raperda Pengantar RPJMD Tahun 2018-2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, SE, M.IP, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra SH, Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Unsur FKPD Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan lainnya.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, SH, menyampaikan Raperda penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, hal tersebut sesuai dengan Visi Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023 yaitu "Terwujudnya Masyarakat Barito Utara Yang Religius, Mandiri dan Sejahtera, Melalui Percepatan Peningkatan Pembangunan di Bidang Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan".
"Pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan dukungan seluruh warga masyarakat Barito Utara selama kurun waktu terakhir mengalami peningkatan yang cukup baik, walaupun terdapat beberapa kendala, namun dengan semangat kebersamaan serta dukungan dari berbagai stakeholder semua masalah yang ada dapat diselesaikan," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.
Acara dilanjutkan penyerahan materi raperda pengantar penyampaian pidato rapat dari Wakil Bupati Barito Utara kepada ketua DPRD. (Ahm/Arh/Diskominfosandi2019)